Notification

×

Iklan


Polisi Unggah Penangkapan, Publik Tanya Ke mana Tersangka?

Rabu, 09 April 2025 | April 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-10T06:14:06Z

Infoselebes.com, Parigi Moutong – Aksi sigap aparat kepolisian dalam membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, patut diapresiasi. Namun, penanganan lanjutan kasus tersebut kini menuai tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Polsek Tinombo mempublikasikan kegiatan penangkapan melalui akun Facebook resmi mereka pada 16 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa penangkapan dilakukan sehari sebelumnya, yakni pada 15 Maret 2025, dalam operasi gabungan antara Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polsek Tinombo, serta disaksikan oleh pemerintah desa setempat.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar sabu, dua di antaranya diketahui berinisial GN dan CS, yang disebut-sebut merupakan saudara kandung.

Namun, belakangan, publik dikejutkan oleh isu bahwa para terduga telah dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas. Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan memicu keresahan, mengingat tingginya kekhawatiran warga terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Wartawan media ini telah mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kapolsek Tinombo, Iptu I Kadek Putra Trisnawa, S.H., M.H., dengan beberapa pertanyaan kunci, antara lain:

  1. Apakah benar para terduga pelaku berinisial GN dan CS telah dibebaskan?

  2. Jika ya, apakah kasus ini telah resmi dihentikan?

  3. Apakah penghentian tersebut dikarenakan minimnya barang bukti?

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban substantif dari pihak Kapolsek Tinombo. Ia hanya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berada di bawah kewenangan Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng dan BNN, dan menyarankan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut ke institusi tersebut.

“Terkait dengan penanganan kasus tersebut, silakan berkoordinasi dengan Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng dan BNN,” ujar Iptu Kadek dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Sementara itu, pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah justru mengaku tidak mengetahui keterlibatan mereka dalam operasi di Tinombo.

“Saya sudah koordinasikan ke BNNP Sulteng, infonya mereka tidak terlibat, dinda. Coba ke Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dihubungi lagi,” ujar salah satu narasumber di lingkungan BNNP Sulteng.

Wartawan juga mencoba menghubungi Kasubditpenmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, guna meminta kontak person Subdit III Ditresnarkoba, namun hingga kini belum mendapat respon. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nasir Mangaseng, S.H., M.H., namun belum berhasil.

Tak hanya itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting, yang baru saja menyelesaikan masa tugasnya, juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Nanti silakan konfirmasi langsung ke penyidiknya, Mas, ya. Saya sekarang sudah selesai melaksanakan tugas sebagai Dir. Terima kasih,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis, 10 April 2025.

Dari informasi yang dihimpun, pada hari yang sama, Kamis pagi, berlangsung acara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Sulteng, dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng.

Kini, publik menunggu kejelasan dan transparansi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus ini. Ketiadaan informasi resmi dikhawatirkan akan melahirkan spekulasi liar yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Screenshot-2025-03-25-143624 Gambar-Whats-App-2025-03-24-pukul-11-50-41-9ee826ec Screenshot-2025-03-25-135243 Dinas Pertanian dan Perkebunan TORABELO Dinas Pertanian dan Perkebunan
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini