Notification

×
Gambar-Whats-App-2025-02-27-pukul-19-16-05-7fffb714

Iklan

Gambar-Whats-App-2025-02-27-pukul-19-16-05-7fffb714

PT KLS Dilaporkan Di Mabes Polri Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Rabu, 12 Maret 2025 | Maret 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T16:14:28Z
Infoselebes.com, Palu - Selain dugaan merambah kawasan Hutan lindung Suaka Margasatwa Bangkiriang. Perusahaan perkebunan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) kembali dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta (10/3/2025).

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa, BBM bersubsidi jenis solar itu digunakan untuk kepentingan industri perusahaan yang bergerak disektor perkebunan sawit PT KLS di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Ketua Lembaga Adat Suku Taa Wana Desa Singkoyo Kecamatan Toili, Nasrun Mbau yang menjadi saksi kunci dalam aksi penggagalan tersebut mengungkapkan bahwa pada 30 Oktober 2024 di SPBU Singkoyo. Dia berserta kelompoknya menggagalkan satu unit truk berwarna merah yang diduga memuat BBM bersubsidi.

Pada saat mereka melakukan penggagalan,sempat terjadi adu mulut dengan pengemudi truk. Tidak hanya sampai disitu, Nasrun bersikeras ingin membawa truk tersebut ke Polsek Toili, namun ketika Nasrun naik ke truk, malah pengemudi truk memutar arah menuju pabrik PT KLS.

" Saya ikut naik ke mobil truk itu, namun mobil truk berisi barang bukti tersebut tidak menuju Polsek tapi menuju pabrik dan anehnya lagi saya diturunkan dijalan," ungkap Nasrun.

Sebelumnya juga Nasrun telah melaporkan kasus ini di Polres Banggai, dengan membawa semua bukti rekaman vidio pada saat aksi penggagalan tersebut. Namun belum ada tindaklanjut dari Kepolisian setempat.

Nasrun mengungkapkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan industri perusahaan perkebunan sawit PT KLS ini diperkiraan sudah berlangsung lama.

Karna menurut pengakuannya, hal yang sama pada tahun 2012 dirinya juga pernah melakukan penggagalan seperti ini dan karyawan SPBU ditetapkan sebagai tersangka. 

Sehingga harapannya, ketika kasus ini dilaporkan di Mabes Polri, menjadi atensi dan perhatian khusus agar ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku, tak pandang bulu. Karna hal ini sangat merugikan masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi tersebut.
Dinas Pertanian dan Perkebunan BNI BRI
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini