![]() |
Caption : kondisi kantor sekretariat PNPM Kecamatan Dampelas yang terbengkalai dan rusak |
Menurut MT, dana PNPM yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2007 sebesar tiga milyar rupiah, tidak jelas pengelolaannya.
"Kami melihat terakhir kali pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) pada tahun 2016, setelah itu tidak ada lagi kegiatan MAD," terangnya Senin (10/3/2025).
Camat Dampelas, Nuryadin, S.Pd., mengakui bahwa dana PNPM masih ada, namun tidak jelas bagaimana pengelolaannya.
"Awalnya berjalan dengan baik, namun setelah itu tidak ada lagi laporan tentang pengelolaan dana PNPM," terangnya.
Sementara itu, Azis, yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris PNPM di Kecamatan Dampelas, mengakui bahwa dia tidak mengetahui secara detail tentang pengelolaan dana PNPM.
"Kami masih menjadi pengurus, namun belum ada pembubaran secara resmi," ungkapnya. (**)