Infoselebes.com, Touna - Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terjadi di SDN Kalemba, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una. Bendahara sekolah, Rusna Tapa S.Pd., mengaku tidak pernah memegang dana BOS sejak tahun 2023, dan semua pengelolaan dana dipegang oleh Kepala Sekolah.
Pada Jum'at (21/3), Rusna mengungkapkan bahwa tugasnya hanya membubuhkan tanda tangan ketika pencairan di bank, dan setelah dana cair, semuanya dikelola dan dipegang oleh Kepala Sekolah.
"Saya tidak tahu lagi apa yang dilakukan dengan dana tersebut," ungkapnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN Kalemba, Rahmad Daud Arsad, S.Pd., mengaku bahwa semua pengelolaan dana BOS dilakukan sesuai dengan kebutuhan sekolah, seperti pembelian ATK dan lain-lain. Namun, ketika ditanya tentang keterlibatan bendahara dalam pengelolaan dana BOS, dirinya hanya diam membisu.
Terpisah, Kabid Dikdas (Kepala Bidang Pendidikan Dasar) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tojo Una-Una, Abd. Fatah, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Kepala Sekolah yang bersangkutan untuk klarifikasi.
"Kita sudah intens turun lapangan untuk mensosialisasikan keterkaitan dari pada tupoksinya bendahara, cara pengelolaan dan lain sebagainya," ujarnya. (Agus)