Infoselebes.com, Palu -:Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 26 Palu, menyisakan masalah. Setelah pembangunan selesai di bulan Desember 2024, sisa material bongkaran gedung lama tidak kunjung dibersihkan oleh pihak kontraktor.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Rupakarya dan menelan anggaran lebih kurang 600 juta rupiah dari Dana Alokasi Umum (DAU), memantik protes Kepala Sekolah SDN 26 Palu, Maryam, pihak sekolah terpaksa melibatkan guru dan orang tua siswa untuk membersihkan sisa material tersebut.
"Kami khawatir sisa material tersebut membahayakan siswa dan mengganggu kegiatan belajar mengajar," ungkapnya kecewa.
Maryam juga mengeluhkan bahwa pihak kontraktor belum membayar tagihan listrik selama empat bulan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor, namun belum ada tanggapan," jelasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, Alan, mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya membersihkan sisa material bongkaran, namun karena lokasi sekolah yang sulit dijangkau, maka pekerjaan tersebut belum selesai.
"Kami sudah sampaikan ke kepala sekolah untuk bersabar. Kami tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut," terang Alan saat dikonfirmasi awak media pada, Sabtu (15/2/2025) pagi.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengklarifikasi pihak kontraktor lebih lanjut. (Agus)