Infoselebes.com, Sigi - RSUD Torabelo Kabupaten Sigi salah satu tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pihak rumah sakit telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk melayani sekitar 2.000 PPPK di lingkungan Pemkab Sigi.
Layanan pemeriksaan berupa tes Narkoba, tes kesehatan jasmani dan tes kesehatan rohani, akan dimulai pada 6 Januari 2025 mendatang.
Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, menyatakan bahwa rumah sakit telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas yang memadai.
"Biaya layanan pemeriksaan sebesar total Rp.510.000,- dengan rincian Tes Narkoba Rp. 110.000,- Tes Kesehatan Jasmani Rp. 125.000,- dan Tes Kesehatan Rohani Rp. 275.000,-" terangnya. Jum'at (3/1/2025).
Dengan SDM dan peralatan yang memadai, dr. Diah sapaan akrabnya, ingin memaksimalkan pelayanan yang cepat dan akurat (*) Agus