Notification

×

Iklan

Iklan


Polres Sigi Terbitkan 2.041 SKCK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Senin, 13 Januari 2025 | Januari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-13T10:34:49Z
Infoselebes.com, Sigi - Kepolisian Resor Sigi kini mengalami lonjakan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk memenuhi kebutuhan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) yang baru saja dinyatakan lulus seleksi.

Sejak akhir Bulan Desember 2024 pelayanan SKCK oleh Polres Sigi melalui Satuan Intelkam (Satintelkam) telah menerima berkas pemohon PPPK

Yang mana setiap harinya pemohon SKCK mencapai ratusan permohonan untuk diterbitkan SKCK setiap harinya.

Kasat Intelkam Polres Sigi, Iptu Hendra, S.H., pada Senin (13/1/2025) menyampaikan bahwa Satintelkam Polres Sigi telah menambah jam kerja guna melayani pemohon penerbitan SKCK, yakni semula dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, ditambahkan hingga malam hari sesuai kebutuhan pemohon yang sudah terdaftar.

Dengan hanya satu tenaga operator, Polres Sigi tetap berupaya memberikan layanan terbaik.

“Ribuan pemohon P3K di Kabupaten Sigi yang lulus seleksi membuat kami harus melayani  hingga 100 pemohon setiap harinya,” ujar Iptu Hendra. 

Untuk mempermudah proses, masyarakat diimbau melengkapi persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, bukti kepesertaan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional, dan pasfoto ukuran 4×6, serta membayar biaya PNBP sebesar Rp30.000.

Setelah pembayaran, bukti pembayaran diserahkan kepada petugas untuk mendapatkan SKCK, yang dalam kondisi normal proses penerbitan dapat selesai hanya dalam waktu 5 menit.

Namun, tingginya jumlah pemohon menyebabkan beberapa kendala teknis yang mengakibatkan antrean lebih lama. Iptu Hendra mengimbau masyarakat untuk bersabar selama proses berlangsung.

Pendaftaran dan Registrasi SKCK juga dapat dilakukan melalui sistem online melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI

“Pemberkasan dimulai sejak akhir bulan Desember 2024 hingga 24 Januari 2025. Kami berharap semua proses dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.

Kasat Intelkam menambahkan untuk hari Sabtu dan Minggu pelayanan SKCK tetap dilaksanakan guna membantu pemohon dalam mengakomodir pembuatan SKCK.

Lebih lanjut Kasat Intelkam menyampaikan dari akhir Bulan Desember  s.d. hari ini tanggal 13 Januari 2025, Satintelkam Polres Sigi telah menerbitkan sebanyak 2.041 lembar SKCK.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Sigi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di tengah tingginya kebutuhan SKCK untuk pemberkasan PPPK dan kebutuhan lainnya.
gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini