Infoselebes.com, Sigi - Bupati Sigi, Mohamad Irwan, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pembukaan Kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) dan Penertiban Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) di wilayah Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota. Selasa (31/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Unsur Forkopimda kabupaten sigi, kepala BTNLL termasuk perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sigi, perwakilan masyarakat Desa Sigimpu, serta tokoh adat Desa Sigimpu. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani pembukaan kawasan HKM dan mempercepat proses penerbitan SKPT bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola.
Dalam sambutannya, Bupati Mohamad Irwan menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan. "HKM adalah salah satu solusi dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Ini bukanlah milik orang per orang tetapi ini adalah milik bersama dan hanya bisa dikelola oleh masyarakat asli sigimpu bukan orang luar, ujar Bupati.
Wakil Bupati Dr. Samuel Yansen Pongi menambahkan bahwa keberhasilan program HKM membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh pihak. “Melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menyelesaikan hambatan yang ada dan merumuskan langkah-langkah konkrit untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya di Desa Sigimpu,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini juga membahas isu-isu strategis, seperti mekanisme pembukaan kawasan HKM yang sesuai dengan regulasi, dan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Diskusi berjalan produktif dengan berbagai masukan dari peserta rapat, yang kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pembukaan kawasan HKM di Desa Sigimpu dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan Kabupaten Sigi yang berkelanjutan. (**)