Notification

×

Iklan

Iklan


Akbar Supratman Teken MoU Bersama Wali Kota Palu, Dukung Pembangunan 110 Halte

Kamis, 09 Januari 2025 | Januari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-09T11:06:59Z

Palu, Infoselebes.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menerima kunjungan Wakil Ketua MPR RI, Akbar Supratman, di rumah jabatan Wali Kota pada Rabu (08/01/2025) malam. Kunjungan tersebut menjadi momen penting dengan dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Palu dan Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf).

Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama untuk membangun 110 halte sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur kota. Proyek ini diharapkan dapat mendukung mobilitas warga sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif di Palu.

Akbar Supratman menjelaskan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari diskusinya bersama Wali Kota Palu beberapa waktu lalu di Jakarta. "Ini adalah bukti komitmen saya untuk bersama-sama Pak Wali membangun Kota Palu. Pembangunan kota memerlukan sinergi dari pemerintah daerah hingga pusat," kata Akbar.

Ia juga menegaskan kesiapan Gekraf menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Kota Palu. "Kami siap mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan memperbaiki layanan publik dan mendorong kegiatan masyarakat di Palu," tambahnya.

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menyambut baik dukungan dari Wakil Ketua MPR RI. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada Kota Palu dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan. "Ini menjadi kebanggaan bagi kami karena memiliki saudara sebagai Wakil Ketua MPR RI yang peduli terhadap pembangunan daerah," ujar Hadianto.

Acara tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menunjukkan kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Palu, Gekraf, dan Wakil Ketua MPR RI. Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk mendorong kemajuan infrastruktur Kota Palu demi kesejahteraan warganya.

Editor: Sofyan 

gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini