Infoselebes.com, Parimo - puluhan warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong keluhkan terkait Pertambangan Emas Buranga Tanpa Izin (PETI) yang kembali beroperasi.
Pasalnya PETI tersebut sangat merugikan masyarakat setempat karena tidak dikelola secara profesional oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Buranga Usman Lamidu mengatakan, pihaknya sangat menyangkan pemerintah daerah yang tidak bertindak tegas dengan oknum pengusaha PETI.
"Sekarang kalau akibat dari PETI tersebut ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa siapa yang bertanggung jawab ?," ungkapnya dengan dana tegas.
Selanjutnya kata dia, seharusnya oknum pengusaha PETI kalau ingin mengelolah suatu usaha pastikan harus mengatongi izin resmi dari pemerinta dulu baru beroperasi.
Janganlah menyerobot masuk tanpa berkoordinasi dengan pihak yang berwewenang atau pemerintah desa setempat dan tokoh-tokoh masyarakat, tiba-tiba dengar kabar PETI beroperasi kembali.
"Harusnya kalau oknum pengusaha itu fher bermainnya, undanglah unsur pemerintah desa dan seluruh masyarakat kita duduk bersama sosialisasikan apa yang menjadi keinginannya," katanya.
Selain itu kata dia, kalau dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pemerintah terkait PETI tersebut, maka jangan salahkan masyarakat bertindak dengan caranya sendiri.
"Kami akan menghimpun masyarakat kami untuk melakukan aksi penolakan PETI tersebut," tuturnya.
Sementara ketua komisi I DPRD Parigi Moutong Mohummad Irfain menyebutkan, pihaknya akan menyurat langsung pada pimpinan DPRD untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga Desa Buranga.
"Tentunya bagian dari isi surat kami nanti adalah bagaimana kemudian dilakukan rapat dengar pendapat dengan komisi yang berkaitan," ungkapnya Pada Rabu (22/01/2025).
Ia pun berharap agar pertemuan para pihak segarah bisa terrealisasi sehingga ada titik terang dari permasalahan tersebut.
"Supaya tidak mengambang persoalan ini tentunya harapan kami dalam dekat ini bisa dilaksanakan RDP," pungkasnya. (**)