Notification

×

Iklan

Iklan


Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Morowali: Petinggi KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Senin, 09 Desember 2024 | Desember 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-09T08:52:05Z

Staf Hukum Bawaslu Sulawesi Tengah, Ryan Aprilianto, SH., MH., menerima Laporan dari Tim Hukum (PASTI)
infoselebes.com, Palu - Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Morowali kini menjadi sorotan. Tim Hukum pasangan calon Bupati Morowali Taslim-Asgat Ali (PASTI) telah melaporkan sejumlah petinggi KPU dan Bawaslu Kabupaten Morowali ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Minggu (8/12/2024).

Empat Laporan ke DKPP
Staf Hukum Bawaslu Sulawesi Tengah, Ryan Aprilianto, SH., MH., membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan disampaikan oleh Tim Hukum PASTI melalui Koordinator Ruslan.

"Kami dari Bawaslu Provinsi hanya sebagai penghubung terkait laporan yang diterima. Laporan itu ditujukan ke DKPP, dan kami hanya memberikan petunjuk seperti format pelaporannya," jelas Ryan.

Ryan merinci empat poin laporan yang diajukan:

  1. Ketua dan anggota Bawaslu Morowali dilaporkan karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan.
  2. Beberapa anggota KPU dan staf sekretariat KPU Morowali diduga menerima uang dari salah satu pasangan calon.
  3. Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu Morowali dilaporkan terkait rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
  4. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Bungku Barat, Bungku Pesisir, Bungku Tengah, dan Bungku Timur diduga mencoba meminta uang senilai Rp3,168 miliar.

KPU Morowali Menanggapi

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman, membantah keras tuduhan suap tersebut.

"Saya secara pribadi menegaskan tidak pernah menerima suap dalam bentuk apa pun. Terkait PSU di TPS 6 dan TPS 7 Kecamatan Bahodopi, keputusan itu diambil berdasarkan rapat pleno dan telah memenuhi syarat," ujarnya kepada Infoselebes.com, Senin (9/12/2024).

Adirosali juga menambahkan, terkait dugaan permintaan uang oleh oknum PPK, KPU Kab. Morowali tengah melakukan investigasi dan klarifikasi kepada pihak terkait. "Jika terbukti benar, kami tidak akan segan memecat pelaku secara tidak hormat," tegasnya.

Ketua KPU: Semua Proses Sedang Berjalan
Ketua KPU Morowali, Adhar, juga menegaskan bahwa semua dugaan pelanggaran sedang dalam proses pemeriksaan.

"Terkait PSU, keputusan itu sudah memenuhi unsur melalui rekomendasi Bawaslu. Untuk dugaan pelanggaran oleh anggota kami, termasuk PPK di beberapa kecamatan, sedang kami tindak lanjuti," jelasnya.

Pengawasan dan Transparansi Dituntut
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendorong desakan agar pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada lebih diperketat. Akankah DKPP dapat mengungkap kebenaran di balik laporan ini? Semua pihak kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut.


(Sofyan)

gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur gubernur
gubernur
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini