Infoselebes.com, Palu – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting yang bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran di tahap pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Kegiatan ini melibatkan jajaran KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, dan berlangsung selama tiga hari.
Dalam acara ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Sulawesi Tengah, Nisbah, membuka kegiatan dengan pesan tegas agar seluruh peserta waspada terhadap potensi pelanggaran. Nisbah menyebut tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai "medan krusial" yang memerlukan pengawasan ekstra, mengingat ketegangan dan kepentingan yang tinggi di lapangan.
“Kita harus siap menghadapi setiap tantangan. Dengan mitigasi yang tepat, kita bisa menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” ujar Nisbah di hadapan peserta.
Selain Nisbah, hadir juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Darniati, yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mencegah kecurangan. Rakor kali ini turut menghadirkan narasumber strategis dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta para Komisioner KPU Provinsi.
Selama tiga hari ke depan, peserta Rakor yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mendapat materi khusus tentang strategi mitigasi pelanggaran di tahapan Tungsura. Dalam materi ini, akan dibahas pula peran krusial berbagai pemangku kepentingan dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran, sekaligus memastikan pemilu berlangsung jujur dan transparan.
Dengan kesiapan mitigasi ini, KPU Sulawesi Tengah optimis dapat menghadirkan pemilu yang bersih dan kredibel bagi masyarakat.