Notification

×

Iklan

Iklan


SP4N LAPOR! Mengubah Aduan Menjadi Tindakan, Sudaryano Buka Gerbang Baru Transparansi di Sulawesi Tengah

Rabu, 06 November 2024 | November 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-06T13:42:30Z

Sudaryano R. Lamangkona
infoselebes.com, Palu – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, menyerukan kepada masyarakat untuk berani "bersuara" dan memanfaatkan platform SP4N LAPOR! sebagai ruang aspirasi yang akan didengar langsung oleh pemerintah. SP4N LAPOR! hadir bak angin segar, menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah, menghubungkan setiap keluhan, saran, dan harapan untuk pelayanan publik yang lebih baik.


Sejak awal tahun hingga akhir Oktober 2024, sebanyak 39 aduan telah tercatat di SP4N LAPOR!. "Ini bukan sekadar angka; ini adalah cermin harapan masyarakat terhadap perubahan," ungkap Sudaryano di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024).


Namun, tak semua aduan langsung berlabuh di meja tindak lanjut. Kota Palu, misalnya, masih memiliki 21 aduan yang menanti disposisi. Sementara Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong masing-masing tercatat dengan tiga dan satu aduan yang belum terdisposisi.


Di sisi lain, beberapa aduan telah mendapat perhatian tetapi masih dalam antrean untuk ditindaklanjuti. Kota Palu, Kabupaten Sigi, Poso, Morowali Utara, dan Banggai Kepulauan tercatat dengan total sembilan aduan yang telah diterima perangkat daerah tetapi masih menunggu respons.


“Beberapa aduan sudah ada dalam jalur penyelesaian. Ada lima aduan yang masih diproses oleh perangkat daerah,” jelas Sudaryano.


Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan SP4N LAPOR! melalui website resmi di lapor.go.id, SMS ke 1708 dengan format "lapor 1708! (spasi) Aduan", atau aplikasi di Android dan iOS. Dengan fitur real-time, warga bisa langsung memantau perkembangan penanganan laporan mereka, menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang kuat.


"Layanan ini bukan sekadar media keluhan; ini adalah ruang perubahan. SP4N LAPOR! dirancang untuk mendorong keterbukaan, responsivitas, dan transparansi pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat," lanjut Sudaryano.


Melalui SP4N LAPOR!, Sudaryano berharap Sulawesi Tengah semakin maju, dengan masyarakat yang aktif menyampaikan suara mereka demi menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan dekat dengan kebutuhan rakyat.


editor : Sofyan
Source : Diskominfo Sulteng

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini