infoselebes.com, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Dr. Bambang Hariyanto, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Zullikar Tanjung, S.H., M.H., dan jajaran pejabat utama Kejati Sulteng menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati, lantai 3, pada Selasa (19/11/2024). ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara kedua institusi dalam perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia.
Menteri Abdul Kadir Karding hadir bersama jajaran tinggi Kementerian, termasuk Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Pekerja Migran, Irjen Pol. I Ketut Suardana, M.Si., Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Brigjen Pol. Dayan Victor Immanuel Blegur, serta Kepala BP3MI, Mustaqim.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa institusinya siap bekerja sama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja migran Indonesia, terutama dalam menangani kasus-kasus yang membutuhkan pendampingan hukum. “Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendukung penuh upaya perlindungan hukum bagi para pekerja migran. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Dr. Bambang Hariyanto.
Menteri Abdul Kadir Karding juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Sulteng dalam mendukung pekerja migran. Menurutnya, dukungan hukum yang kuat adalah kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan memastikan hak-hak mereka terjaga di berbagai negara tujuan kerja.
Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan jamuan makan siang yang hangat dan penuh keakraban. Sebagai simbol penghormatan, kedua pihak saling bertukar cinderamata.
Diharapkan, kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi perlindungan pekerja migran Indonesia, menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkesinambungan untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Sinergi Kejati Sulteng dan Kementerian PPMI menjadi bukti nyata langkah maju dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia.