Infoselebes.com, Palu - Calon Wali Kota Palu nomor urut 2, Hadianto Rasyid, mengadakan pertemuan dengan warga di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Rabu malam (6/11/2024) waktu setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Hadianto membahas berbagai isu pembangunan dan ketertiban pajak yang menjadi perhatian warga.
Menanggapi keluhan terkait kebijakan parkir, Hadianto menyampaikan bahwa dirinya terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
``Kami terus mendorong peraturan agar bisa diterapkan sebaik mungkin. Contohnya, kendaraan yang parkir di atas trotoar sekarang akan dikenakan denda,`` ujarnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban di Kota Palu.
Hadianto juga menyinggung kebijakan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini diperketat. Ia menegaskan bahwa pembangunan tanpa izin tidak akan dibiarkan.
``Sekarang itu, untuk mendapatkan IMB atau PBG di Kota Palu tidak gampang, apalagi kalau bangunan sudah berdiri tanpa izin,`` jelasnya.
Selain itu, Hadianto menyoroti masalah drainase di wilayah Malaya, yang menurutnya akan segera diperbaiki namun membutuhkan kerja keras dan partisipasi dari warga. Ia menekankan pentingnya ketertiban dalam membayar pajak sebagai fondasi utama pembangunan.
``Kalau kita berfikir menghapus pajak, maka kita bangun daerah itu dari mana?,`` tanyanya retoris.
Sebagai contoh, ia memaparkan bahwa masyarakat Kota Palu masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2023, serta tunggakan retribusi sampah. Hadianto mengajak warga untuk lebih tertib membayar pajak sebagai kontribusi dalam membangun kota.
"Prinsip pembangunan itu sumbernya dari masyarakat, oleh masyarakat dan diperuntukkan untuk masyarakat,`` tambah Hadianto dalam acara yang diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama warga.
``Kunci pembangunan itu tertib dan disiplin. Negara Singapura bisa besar karena masyarakatnya itu tertib dan disiplin. Negara Jepang pun demikian. Olehnya kalau kota kita mau maju, mari kita tertib dan disiplin untuk hal-hal itu``. ajak Hadianto. (***)