Notification

×

Iklan

Iklan


Pjs Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Nasional: Antisipasi PHK dan Penetapan Upah Minimum 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 | Oktober 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-01T05:31:59Z

infoselebes.com, Palu, Sulawesi Tengah – Penjabat Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, menghadiri rapat koordinasi nasional yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Rapat yang digelar di Ruang Kerja Pjs Gubernur Sulteng pada Kamis (31/10/2024) ini membahas langkah strategis menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) serta persiapan penetapan upah minimum tahun 2025.

Rakor ini melibatkan kepala daerah seluruh Indonesia, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dalam upaya menyelaraskan langkah antisipatif dan pengambilan kebijakan yang bijak menjelang pemilu serentak pada 27 November 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa isu PHK dan upah minimum bersifat sensitif, terutama karena berpotensi memicu isu politik dan keamanan di tengah tahun pemilu.

“Kita harapkan, rakor ini mampu mengantisipasi isu-isu PHK dan upah minimum secara komprehensif, sehingga setiap kepala daerah dapat membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal masing-masing,” ungkap Tito.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya strategi yang proaktif dalam penetapan upah minimum. "Kita semua ingin memastikan iklim kerja dan usaha yang kondusif di setiap wilayah," ujarnya. Ia memaparkan agenda penting Kemnaker terkait penetapan upah minimum, mulai dari pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Cipta Kerja pada 31 Oktober, hingga batas akhir penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 30 November 2024. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Rakor ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Arnold Firdaus, beserta jajarannya.

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini