Nasrun Mbau, salah satu warga yang berusaha menggagalkan aksi ini, mengungkapkan bahwa truk tersebut milik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit. “Truk itu milik KLS karena supirnya adalah karyawan KLS, dan saya mengenal supir itu dengan baik,” ungkap Nasrun, Ketua Lembaga Adat Suku Taa Desa Singkoyo, pada (1/11/24).
Menurut Nasrun, truk tersebut sarat dengan puluhan jerigen berisi solar subsidi. Ketika ia dan warga lainnya mencoba menghentikan truk, terjadi perdebatan sengit dengan sang sopir. Nasrun bahkan sempat naik ke dalam truk dengan maksud membawa barang bukti ke Polsek Toili. Namun, sopir truk malah memutar arah dan membawa truk menuju pabrik PT KLS, bahkan menurunkan Nasrun di tengah jalan.
“Awalnya, saya ingin bawa truk itu ke Polsek, tapi sopir malah memutar arah ke pabrik dan saya diturunkan di jalan,” ujar Nasrun. Ia menduga, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah berlangsung cukup lama. “Ini bukan pertama kalinya. Pada 2012, saya juga pernah mengagalkan praktik serupa, dan saat itu ada karyawan SPBU yang dijadikan tersangka,” tambahnya.
Merasa hal ini sudah merugikan hak masyarakat, Nasrun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Ia berharap agar ada tindakan tegas dari aparat hukum. "BBM subsidi seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak, bukan digunakan oleh perusahaan untuk kepentingan bisnis mereka," tegasnya.