Pada pertemuan itu, Hadianto Rasyid mengajak masyarakat untuk berdialog terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Banyak uneg-uneg yang disampaikan oleh warga setempat, namun yang paling krusial adalah masalah air bersih, drainase di BTN Kabonena, dan lampu penerangan jalan. Masalah air bersih diungkapkan hampir sebagian besar warga setempat.
Menanggapi masalah air di Kabonena ini, Hadianto berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut, karena sudah menjadi rencana Pemkot Palu pada tahun 2025.
“Untuk Masalah air, pasti menjadi prioritas bagi pemerintah,” kata Hadianto Rasyid.
Uneg-uneg lainnya mengenai permasalahan drainase di BTN Kabonena yang diungkapkan oleh ketua RT 04 RW 04 Kabonena, Sumarni.
Menurut Sumarni, drainase di BTN kabonena terlalu kecil dan tidak bisa menampung pembuangan warga, sehingga jika terjadi hujan air akan tumpah ke jalan.
Menanggapi hal itu, Hadianto mengatakan bahwa terkait infrastruktur di kawasan BTN belum bisa diselesaikan oleh pemerintah jika Fasilitas umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos) belum diserahkan ke pemerintah kota.
“Fasum dan Fasos-nya harus diserahkan ke pemerintah kota dulu, baru bisa diintervensi oleh pemerintah mengenai drainase dan jalan. Kalau mereka belum serahkan, pemerintah belum bisa masuk. Tapi saya akan cek nanti terkait BTN Kabonena ini,” kata Hadianto.
Sementara terkait masalah lampu penerangan jalan di Buvu Kulu Dalam juga menjadi hal krusial bagi warga. Buvu Kulu Dalam merupakan jalan yang berada di bawah kaki bukit dan masuk di perbatasan dengan Desa Kanuna, Kabupaten Sigi.
Terkait hal ini, langsung disahuti oleh Hadianto Rasyid. Menurutnya, Pemkot Palu akan menambahkan 2.800 lampu untuk Kota Palu.
“Berdasarkan penelusuran, 2.800 itu akan menyelesaikan seluruh titik-titik yang belum terfasilitasi lampu oleh Pemkot Palu. Ini akan menjadi catatan, termasuk tiang listriknya,” jelas Hadianto Rasyid.
Pada kesempatan itu, Hadianto Rasyid juga mengajak warga membangun Kota Palu dengan taat membayar pajak serta membantu menjaga kebersihan dengan membayar retribusi sampah. ***