Infoselebes.com, Sigi - BUMDes dibentuk oleh pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan, memanfaatkan potensi ekonomi, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kelembagaan perekonomian desa.
Sedangkan sumber dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berasal dari, Dana Desa (DD), tabungan masyarakat, bantuan dari pemerintah pusat/provinsi/kabupaten dan kota, pinjaman, penyertaan modal dari pihak lain, kerja sama bagi hasil, atau aset desa yang dipisahkan.
Hal tersebut di atas, berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi pada BUMDes Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Dimana, dampak pertumbuhan ekonomi adanya BUMDes, tidak pernah dirasakan masyarakat, alias stagnan (jalan ditempat) di akibatkan, tidak ada anggaran untuk dikelola.
Sebut saja M, Ketua BUMDes Desa Potoya ini, pernah di janjikan Kepala Desa (Kades) Potoya mendapatkan suntikan DD saat awal dirinya ditunjuk sebagai ketua. Namun, janji yang disampaikan Kades hingga kini belum pernah terealisasi sama sekali.
"Saat saya di angkat menjadi Ketua BUMDes, Kades menjanjikan akan menyuntik anggaran untuk BUMDes sebesar 20 juta rupiah dari sisa anggaran belanja tahun 2023. Belum sempat terealisasi, pada tahun anggaran 2024, Kades berjanji lagi akan mengalokasikan anggaran BUMDes sebesar 15 juta rupiah akan tetapi, saya usul agar anggaran tersebut direalisasikan sebesar 25 juta. Namun, Kades menyampaikan jika masih banyak pelaporan anggaran yang lainnya," ungkapnya ke awak media pada, Kamis (17/10) lalu.
Selama M menjabat sebagai Ketua BUMDes, dirinya belum pernah melihat aset BUMDes secara utuh.
"Saya menjabat ±8 bulan dan, hingga kini belum pernah melihat aset BUMDes secara utuh sejak serah terima. Yang ada hanya besi tenda, itupun sudah menjadi besi tua. Dugaan saya, seluruh aset BUMDes masih dikelola Kades sendiri dan dana di BUMDes itu 'Zonk' (red_tidak ada)," jelas M.
Senada dengan yang diutarakan M. Ketua BPD Desa Potoya, Ansar juga menyampaikan, semenjak dirinya menjabat sebagai Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) pada Mei 2023 lalu, dia mengusulkan agar segera dibentuk kepengurusan BUMDes yang baru.
"Saya sudah tahu jika BUMDes tersebut stagnan. Ibarat pepatah, 'HIDUP ENGGAN MATI TAK MAU'. Saat awal Kades menjabat, sudah saya desak agar ada restrukturisasi (red_pergantian kepengurusan) BUMDes. Namun, tanpa pemberitahuan dan kordinasi dengan kami selaku BPD, Kades sudah menjadwalkan pembentukan stuktur BUMDes baru. Selama Kades menjabat, ±2 tahun, hingga hari ini, diduga Kas BUMDes kosong," ungkapnya. Jum'at (18/10).
"Sempat kami tanyakan ke Kades terkait perkembangan BUMDes namun, jawaban Kades mengambang," imbuh Ansar.
Polemik dugaan manipulatif BUMDes oleh Kades, terus menjadi buah bibir dan bola liar di kalangan warga masyarakat Desa Potoya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Potoya, Camat Dolo dan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi saat dikonfirmasi awak media pada, Sabtu (19/10/2024), tak satu pun yang bergeming hingga, memunculkan spekulasi baru jika, ketiga oknum yaitu, Kades, Camat dan PMD kongkalikong. (**)