Bimtek yang dilaksanakan ini merupakan langkah penting dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah melalui bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus serta Inovasi Pendidikan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para kepala sekolah di SLB dalam menerapkan kurikulum yang lebih fleksibel dan adaptif, guna menjawab kebutuhan belajar siswa-siswa berkebutuhan khusus.
Dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, kegiatan ini sesuai dengan beberapa dasar hukum, termasuk:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 mengenai Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 yang mengatur perubahan pada pedoman penerapan kurikulum untuk pemulihan pembelajaran,
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini hingga Pendidikan Menengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh 32 kepala SLB dari seluruh Sulawesi Tengah. Para peserta akan mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber terkemuka, antara lain dari BPMP, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, dan tenaga ahli di bidang pendidikan khusus. Diharapkan, hasil dari Bimtek ini dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di SLB, memberikan pembelajaran yang lebih inklusif, serta mendukung anak-anak berkebutuhan khusus dalam mencapai potensi terbaik mereka.
Dengan semangat pendidikan inklusif dan berkeadilan, Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memastikan bahwa Kurikulum Merdeka dapat diimplementasikan secara maksimal di seluruh sekolah khusus, demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda yang berkebutuhan khusus di Sulawesi Tengah.