Infoselebes.com. Bangkep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkep dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, usai masing-masing calon mengambil nomor urut.
Pengundian nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 23 September 2024. Acara tersebut diadakan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkep 2024, Nomor Urut 1 Calon Bupati Rusli Moidady-Serfi Kambey. Nomor 2 pasangan calon Yutdam Mudin-Tamin Djopau. Nomor 3 Suryani Mile-Sudirman Sapat dan terakhir nomor 4 Sugianto Tamoreka-Hery Ludong.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU, disaksikan oleh Bawaslu Bangkep, Polres, Kejaksaan, Dandim. Dan dalam kesempatan itu juga di gelar deklarasi damai oleh masing-masing pasangan.
Samsir