Infoselebes.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan pada Merdeka Awards 2024 dalam kategori Program Inovatif untuk Negeri. Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana yang dalam hal ini mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Auditorium SCTV Tower, Jakarta, Kamis (19/09/2024).
“Kita sangat bangga sekali bagaimana penghargaan ini memberikan dampak yang baik kepada masyarakat, sehingga pelayanan di Kementerian ATR/BPN lebih profesional dan lebih tepercaya lagi,” terang Suyus Windayana ditemui usai menerima penghargaan.
Adapun dampak yang signifikan, dari berbagai program inovatif yang diberikan Kementerian ATR/BPN untuk masyarakat yakni berkurangnya jumlah antrean pelayanan. “Saya pikir memang pemanfaatan informasi teknologi tidak bisa ditunda karena kita berhasil mengurangi antrean lebih dari 40% dan peningkatan layanan menjadi lebih 30%,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyus Windayana menyampaikan bahwa saat ini pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan Kementerian ATR/BPN terus mengalami peningkatan. “Kita merasakan pengelolaan pelayanan dengan teknologi informasi itu membantu kinerja kita dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Suyus Windayana.
Penghargaan ini diraih Kementerian ATR/BPN karena dinilai memenuhi tiga indikator penilaian yang digunakan merdeka.com. Ketiga indikator tersebut antara lain program pendukung pertumbuhan ekonomi; program inovatif pelayanan publik; dan program pendukung digitalisasi.
Selain Kementerian ATR/BPN, terdapat delapan penerima penghargaan dari kategori yang sama, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Investasi/BKPM, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Mandiri Utama Finance, Permodalan Nasional Madani (PMN), BRI Manajemen Investasi, Bank Jatim, dan PT Kilang Pertamina Internasional.
Hadir mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran. (GE/FA/JR)
Sumber : Biro Humas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional