Infoselebes.com, Mataram - Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten sigi Nuim Hayat, bersama Kepala dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Sigi, Samsir Zainuddin, menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang diselenggarakan di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tanggal 3-4 September 2024.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam meningkatkan tata kelola arsip yang lebih modern dan terintegrasi, sejalan dengan program pemerintah pusat untuk memperkuat pengelolaan informasi dan arsip di era digital.
Selain Sekda dan Kadis Kominfo, turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi, Matmar, Kepala Bapperida Siti Ulfah, Inspektur Inspektorat Andi Wulur serta Kepala Bagian Hukum, Rusdin. Partisipasi dari berbagai pejabat penting ini menunjukkan keseriusan Kabupaten Sigi dalam mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI guna memperkuat sistem pengarsipan yang transparan dan akuntabel.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, yang akrab disapa Miq Gite. Dalam sambutannya, Miq Gite mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah memilih NTB sebagai tuan rumah rakor yang berskala Nasional ini. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan acara semacam ini tidak hanya meningkatkan kapasitas birokrasi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal.
"Terima kasih karena telah mempercayakan NTB sebagai tuan rumah. Penyelenggaraan event seperti ini memberikan multiplier effect bagi pergerakan ekonomi di daerah kami," ungkap Miq Gite.
Menyikapi kegiatan tersebut, Kadis Kominfo Sigi, Samsir Zainuddin, mengapresiasi penyelenggaraan rakor ini dan menekankan pentingnya aplikasi SRIKANDI sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di daerah. Menurut Samsir, penerapan sistem ini akan membantu Kabupaten Sigi dalam memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan berbasis teknologi.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Sigi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pengelolaan arsip di Sigi akan semakin baik dan terintegrasi, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan yang cepat dan akurat," kata Samsir pada media ini di Sigi, Rabu siang, (4/9/2024) waktu setempat.
Rakor Penerapan Aplikasi SRIKANDI ini diikuti oleh 1.300 peserta dari wilayah Indonesia Timur, meliputi Provinsi Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara dan Papua. Acara ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam mengimplementasikan aplikasi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tersebut.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh daerah, termasuk Kabupaten Sigi, dapat segera menerapkan aplikasi SRIKANDI dan menyelaraskan pengelolaan arsip dengan standar Nasional yang telah ditetapkan. (*)