Infoselebes.com, Banggai Kepulauan - Pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) sudah dibuka, namun hingga hari kedua, belum ada satu pun bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkep. Namun, situasi ini diprediksi akan berubah esok hari, Kamis (29/8/2024), saat empat paslon berencana mendaftarkan diri secara bersamaan.
Salah satu paslon yang telah dipastikan akan mendaftar adalah Yutdam Mudin, S.Si., M.Si., yang akan berpasangan dengan Tamin Djopau, S.Pd., M.Si. Pasangan ini mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 4 kursi, dan Partai Hanura dengan 1 kursi, menjadikan total dukungan 5 kursi di DPRD Bangkep. Rencananya, mereka akan datang bersama seluruh pimpinan partai koalisi untuk mendaftarkan diri di KPU.
Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan, berharap proses pendaftaran calon dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Ia juga mengimbau para kader dan simpatisan yang akan turut serta dalam pendaftaran agar menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses berlangsung.
"Segala persiapan dari pihak KPU sudah rampung, kami tinggal menunggu kedatangan pasangan calon untuk mendaftar," ujar Supriatmo, menegaskan kesiapan KPU dalam menghadapi hari terakhir pendaftaran.
Pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, akan berlangsung hingga 29 Agustus besok. Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian terhadap persyaratan calon hingga 21 September 2024, sebelum menetapkan paslon yang lolos sebagai peserta resmi Pilkada.
Hari terakhir pendaftaran ini diharapkan menjadi momentum penting bagi para paslon yang ingin berlaga dalam Pilkada Bangkep 2024, di mana mereka akan bersaing untuk memperebutkan dukungan rakyat dan menjadi pemimpin masa depan Banggai Kepulauan.
Samsir