infoselebes.com, Jakarta - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri, terutama dalam situasi politik yang penuh tensi seperti saat ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Dhahana merespons meningkatnya aksi-aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, pekerja freelance, hingga artis dan politikus.
Dalam situasi yang dinamis, Dhahana mengingatkan bahwa Polri, sebagai institusi penegak hukum, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi juga menghormati hak-hak dasar para pengunjuk rasa. "Tugas Polri adalah untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia setiap warga negara," tegas Dhahana.
Merujuk pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Dhahana menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Ia juga mengingatkan agar aparat kepolisian tidak terprovokasi oleh subjektivitas atau emosi saat berhadapan dengan massa pengunjuk rasa, dan sebaiknya mengedepankan dialog serta pendekatan yang humanis.
Polri, lanjutnya, sudah memiliki peraturan yang menjadi pedoman dalam menyikapi aksi massa, yaitu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol: 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hak asasi manusia, karena setiap tindakan represif yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM hanya akan memperburuk situasi dan menciderai demokrasi yang sedang kita bangun," kata Dhahana.
Ia juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal HAM akan terus memantau situasi dan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap menjadi landasan utama dalam setiap tindakan penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Sofyan
Source : Rilis Kemenkumham RI