Notification

×

Iklan

Iklan


Pemkab Uji Publik Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, AMAN Bangkep : Kami Akan Terus Mengawal Prosesnya

Kamis, 08 Agustus 2024 | Agustus 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-09T01:13:17Z
Infoselebes.com. Bangkep - Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah, terus mendorong Pemerintah Kabupaten dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Hal itu dibuktikan dengan kegiatan Uji Publik Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir pada Selasa (6/8/2024).

Ketua PD AMAN Banggai Kepulauan Jemianto Maliko menegaskan akan terus mengawal proses pembuatan Perda tersebut. Langkah ini penting tentunya untuk Masyarakat Adat sendiri, agar dapat melindungi hak-hak Masyarakat dan melestarikan budaya yang ada di Daerah ini.

Apalagi menurut Jemi, Banggai Kepulauan saat ini sedang di kepung puluhan izin pertambangan batu gamping. Bukan tidak mungkin ekspansi pertambangan akan mencaplok wilayah-wilayah adat yang selama ini dijaga dan menjadi ruang hidup masyarakat adat itu sendiri.

" Perda ini sangat penting untuk keberlanjutan masyarakat adat yang ada di wilayah ini," katanya.


Sementara itu Pj Bupati Ihsan Basir menyampaikan, selaku pimpinan daerah dirinya meminta kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk dapat mencurahkan semua tanggapan, masukkan, dan saran. Sehingga Peraturan Daerah yang nantinya akan dibentuk betul-betul membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan.

“Saya juga meminta agar dalam setiap proses pembahasan, rancangan peraturan daerah harus bisa dimaksimalkan menyempurnakannya sehingga regulasi yang dilahirkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap Bupati.

Ihsan berharap agar Dinas terkait bersama para Kepala Desa Lembaga Adat dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai pelaksana, agar betul-betul menyimak dan dapat memberikan kontribusinya apabila terdapat hal-hal yang dianggap perlu untuk dikaji lagi bersama-sama dalam Forum Uji Publik ini.

“Sehingga nantinya setelah rancangan peraturan daerah ini dikerjakan bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang telah disepakati,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan Uji Publik antara lain Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Setda, Pengurus AMAN Banggai Kepulauan, Para Lembaga Adat Desa,serta undangan lainnya.

Samsir
GUBERNUR
GUBERNUR BKKBN Disdik Sulteng Bappeda GUBERNUR GUBERNUR PUTR SIGI TANAMAN PANGAN GUBERNUR GUBERNUR SMA BUNTA TMJ GUBERNUR GUBERNUR GUBERNUR
Iklan-ADS

GUBERNUR
close
Banner iklan disini