Notification

×

Iklan

Iklan


Pemetaan Formasi Guru: Disdik Sulteng Hentikan Mutasi PPPK

Sabtu, 03 Agustus 2024 | Agustus 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T10:05:58Z
Infoselebes.com, Palu - Dinas Pendidikan(Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan edaran dengan Nomor : 400.14.4.3/2732/PTK, tentang pemberhentian penerbitan surat rekomendasi perpindahan/mutasi PTK. Hal tersebut dilakukan untuk pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi kebutuhan guru pada 2024.

Kepala Bidang PTK Disdik Sulteng, Munashir, SE, M.M mengatakan dikeluarkannya surat rekomendasi pemberhentian itu agar supaya guru PPPK tidak minta perpindahan karena akan menganggu dalam pemetaan untuk pengisian disekolah nantinya.

"Bulan ini sudah ada formasi penerimaan PPPK baru, olehnya pemetaan ini diawali pembuatan analisis beban kerja (ABK) di tiap sekolah dan sementara kami memetakan PPPK yang sudah ada, dilanjutkan pemetaan kebutuhan guru berikutnya yang belum terisi di 2024," kata Munashir kepada media diruang kerjanya belum lama ini.

Lebih lanjut, pengisian guru PPPK formasi 2024 itu masih sekitar formasinya untuk Sulawesi Tengah sekitar 5000 lebih yang sudah di tandatangani Pemerintah Daerah tahun 2021, namun sampai saat ini  yang sudah diterima pertengahan 2024 itu  sekitar 3000. Jadi masih ada pemenuhan kuota sebanyak 2000. 

"Kita sudah persiapkan, rencana penerimaan bulan Agustus 2024 ini di buka mulai tahapan tata cara, regulasi dan lainnya. Makanya supaya pemenuhannya pas di sekolah yang membutuhkan, kami stop dulu pemutasian ini sesuai surat edaran, nanti setelah seleksi  langkah langkah selanjutnya sampai tahap penetapan SK nya terbit, sudah di ketahui pemetaan para guru PPPK tersebut baru kita lihat lagi itu proses nota dinas.

Bagi Guru PPPK yang mendapat nota dinas (Diperbantukan), Ia menyampaikan sampai saat belum diketahui regulasinya  atau kedepan ada pergantian kabinet baru, olehnya kita mengikuti peraturan yang ada, siapa tau dikemudian hari ada perubahan. perubahan sesuai peraturan pemindahan dapodik itu bisa, sampai akhir masa kontrak 5 tahun berakhir.

"Kami akan melihat setelah pemetaan 2024 ini, istilahnya jika masih ada sekolah yang kekurangan, akan terisi dengan formasi PPPK 2024 ini, selain itu akan dilihat nota Dinas yang sudah keluar dengan melihat pemetaan dulu, ketika sekolah itu yang di tinggalkan masih membutuhkan, nanti kedepannya kalau memang diperlukan guru PPPK bersangkutan akan dilakukan pembatalan nota dinasnya supaya mereka kembali mengisi ke sekolah sebelumnya," tutupnya. (*) Agus
GUBERNUR
Iklan-ADS

GUBERNUR
close
Banner iklan disini