infoselebes.com, Palu – Sejumlah kegiatan fisik di SMAN 8 Palu telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyak pekerja yang tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), meski dalam kontrak proyek telah dianggarkan untuk kelengkapan kesehatan, keselamatan, dan keamanan (K3).
APD dirancang untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan dalam proyek pembangunan, termasuk rehabilitasi ruang kelas dan laboratorium yang sedang berlangsung di SMAN 8 Palu. Proyek ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.999.085.000.
Amatan di lapangan menunjukkan beberapa pekerja melakukan aktivitas seperti pembongkaran kuda-kuda kayu dan pemasangan rangka baja atap tanpa menggunakan APD yang seharusnya diwajibkan, seperti helm, rompi, sepatu, dan sarung tangan.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 8 Palu, Rahmad Kono, menyatakan bahwa para pekerja sebenarnya dilengkapi dengan APD, sesuai dengan RAB yang telah dianggarkan. "Namun, karena dua hari berturut-turut hujan, pekerja tidak memakainya," jelas Rahmad pada Jumat siang (23/8/2024).
Kepala Bidang PSMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, M. Yunus, menegaskan bahwa dalam sosialisasi awal, pihaknya telah mengingatkan para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk memastikan para pekerja selalu memakai APD. "Kami juga rutin mengingatkan melalui grup WhatsApp dan dalam rapat daring dengan para Kepsek, tenaga teknis, dan fasilitator," ungkap Yunus.
Ia menambahkan bahwa hal ini kembali disampaikan oleh Kadis setelah menerima laporan mengenai beberapa lokasi proyek DAK yang tidak menggunakan APD. "Kami berharap semua pihak mematuhi standar keselamatan kerja demi keamanan bersama," tegasnya.
Agus