Notification

×

Iklan

Iklan


Lima Parpol di Sulteng Siap Usung Pasangan Calon di Pilgub 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 | Agustus 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-24T13:43:48Z

infoselebes.com, Palu - Sebanyak lima partai politik (parpol) di Sulawesi Tengah (Sulteng) berpotensi mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur secara mandiri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Demokrat telah memenuhi syarat untuk mengusung calon tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng, Christian A. Oruwo, menyatakan bahwa kelima parpol tersebut telah melampaui batas minimal perolehan suara sah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40.

"Terlepas nanti apakah partai tersebut akan mengusung sendiri atau bergabung dengan parpol lain dalam mengajukan pasangan calon," ujar Christian saat diwawancarai di Kantor KPU Sulteng, Sabtu sore (24/8/2024).

Menurut Christian, perolehan suara parpol-parpol ini memungkinkan mereka untuk mengajukan calon secara mandiri karena telah memenuhi syarat dukungan minimal. Berdasarkan putusan MK, daerah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara 2 hingga 6 juta jiwa harus memiliki minimal 8,5% suara sah agar dapat mengajukan calon.

Di Sulteng, DPT tercatat mencapai 2.236.303 pemilih dengan total suara sah di DPRD sebesar 1.723.086 suara. Oleh karena itu, minimal perolehan suara sah yang dibutuhkan untuk mengajukan pasangan calon adalah 146.463 suara.

Berikut adalah perolehan suara sah dari lima parpol yang memenuhi syarat tersebut:

  • Partai Gerindra: 201.424 suara
  • PDI Perjuangan: 176.954 suara
  • Partai Golkar: 263.023 suara
  • Partai NasDem: 227.438 suara
  • Partai Demokrat: 179.761 suara

Putusan MK Nomor 40 juga mengatur syarat pengajuan pasangan calon gubernur, bupati, dan wali kota berdasarkan jumlah penduduk di provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan. Syarat minimal perolehan suara sah berbeda-beda tergantung pada jumlah penduduk di wilayah tersebut, mulai dari 10% untuk provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta jiwa hingga 6,5% untuk provinsi dengan penduduk lebih dari 12 juta jiwa.

Dengan demikian, lima parpol ini siap bersaing dalam mengusung calon pemimpin Sulteng pada Pilgub 2024, baik secara mandiri maupun melalui koalisi. **

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini