Notification

×

Iklan

Iklan


KPU Bangkep Umumkan Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 | Agustus 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-25T05:08:33Z
Infoselebes.com. Bangkep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkep untuk Pilkada 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, pendaftaran akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bangkep yang berlokasi di Jalur Dua Bhayangkara, Salakan.

Proses pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Pada hari terakhir tanggal 29 Agustus dimulai pukul 08.00 dan akan berlangsung hingga pukul 23.59 WITA.
Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan menekankan pentingnya ketaatan pada jadwal pendaftaran dan peraturan yang berlaku.

Proses pendaftaran ini merupakan tahapan penting dalam persiapan Pilkada serentak yang akan digelar di berbagai daerah pada tahun 2024.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak terkait, terutama partai politik yang akan mengusung calon, untuk mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan," kata Supriatmo.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, masyarakat bangkep juga semakin dekat dalam momentum memilih pemimpin daerah lima tahun mendatang.

Samsir
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini