Notification

×

Iklan

Iklan


Kajati Sulteng Tegaskan Kepatuhan Badan Usaha dalam Forum Pengawasan BPJS Kesehatan

Jumat, 30 Agustus 2024 | Agustus 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-30T10:48:45Z

infoselebes.com, Palu - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Haryanto, secara resmi membuka Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Palu, Pada Jumat (30/08/2024). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah dan anggota forum lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yang ditandatangani langsung oleh Dr. Bambang Haryanto dan Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan.


Dr. Bambang Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antar pemangku kepentingan untuk memastikan setiap badan usaha memenuhi kewajibannya. "Penting untuk mendorong kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan 100% pekerja dan anggota keluarganya ke dalam program JKN-KIS, serta memastikan pembayaran iuran dilakukan secara disiplin setiap bulan," ujar Bambang.


Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial sangat bergantung pada kewenangan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan. "Undang-Undang memberikan BPJS Kesehatan wewenang untuk mengenakan sanksi administratif terhadap badan usaha yang tidak patuh. Hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlangsungan program jaminan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.


Acara ini juga dihadiri oleh pejabat penting dari BPJS Kesehatan Wilayah X, termasuk Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan, serta Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam memastikan terlaksananya program jaminan sosial secara optimal di Sulawesi Tengah.


Dengan adanya forum ini, diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah semakin kuat, sehingga kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban terhadap pekerjanya dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan bersama. **

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini