infoselebes.com, Palu - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, SH, MH, menyambut kedatangan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (SESJAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia, Raden Febrytrianto, SH, MH, beserta rombongan di Aula Kaili , lantai 6, Kantor Kejati Sulteng, Palu, pada Rabu (14/08/2024).
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan
(PKPT) 2024, yang bertujuan untuk melakukan pengawasan di Bidang Pengawasan
Kejati Sulawesi Tengah. Dalam Perayaannya, Kajati Sulteng mengucapkan selamat
datang kepada rombongan dan menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan
supervisi ini.
“Kami berharap supervisi ini dapat menjadi evaluasi dan pedoman untuk
meningkatkan kinerja pengawasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Tengah, sehingga seluruh kegiatan pengawasan dapat tercapai dengan tepat waktu,
mutu, dan sasaran sesuai harapan pimpinan,” ujar Dr. Bambang Hariyanto.
Sekretaris JAMWAS, Raden Febrytrianto, juga menegaskan bahwa paradigma
pengawasan di Kejaksaan RI kini telah mengalami perubahan signifikan.
“Pengawasan bukan lagi sekadar mencari-cari kesalahan (watchdog), tetapi
menjadi konsultan yang memberikan saran perbaikan dan berpartisipasi aktif
dalam manajemen untuk melakukan tindakan perbaikan,” jelasnya. Selain itu,
SESJAMWAS juga menekankan pentingnya peran pengawasan sebagai katalisator yang
memotivasi, mengarahkan, dan menegakkan kebijakan dalam organisasi untuk
memastikan tidak terjadi pelanggaran.
Acara ini juga dihadiri oleh pejabat utama Kejati Sulteng, para kepala
seksi, serta seluruh pegawai Kejati Sulawesi Tengah. Tim Supervisi Pengawasan
Kejaksaan Agung RI yang ikut hadir dalam kunjungan ini dipimpin langsung oleh
Jaksa Ali Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Mustaming, SH, MH, dan
didampingi oleh Jaksa Ali Madya Siti Aisyah, SH, MH, serta Auditor Pertama pada
JAMWAS, Wahyudi Ilham, S.Ak. ***