infoselebes.com, Banggai - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menanamkan pemahaman tentang moderasi beragama kepada pelajar di Kabupaten Banggai, sebagai upaya membentuk pelajar yang moderat,
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, di Luwuk, Pada Jumat (30/08/2024). mengemukakan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu dikuatkan pemahamannya tentang moderasi beragama.
"Kehadiran FKUB di sekolah menengah atas merupakan satu tekad dan konsistensi FKUB dalam mengelola keragaman yang ada di dunia pendidikan, dengan pendekatan moderasi beragama," kata Profesor Kiai Haji Zainal Abidin yang juga sebagai Rais Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Penanaman pemahaman moderasi beragama dilakukan oleh FKUB Provinsi Sulawesi Tengah melalui kegiatan sosialisasi moderasi beragama dan pencegahan perundungan di lingkungan pelajar.
Sebanyak tiga sekolah di Kabupaten Banggai terdiri dari SMAN 1 Batui, SMAN 1 Kintom, dan SMP Negeri 1 Batui menjadi sasaran dalam sosialisasi penguatan pemahaman mengenai moderasi beragama.
Profesor Zainal Abidin menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya, berkepentingan untuk mengenalkan dan memperkuat wawasan pelajar tentang moderasi beragama.
Selain sebagai konsistensi FKUB Sulteng dalam mengelola keragaman berbasis dunia pendidikan, hal itu juga sebagai pendidikan dalam melindungi pelajar dari faham radikalisme.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020 generasi Z mencapai 27,94 persen dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia, sedangkan generasi millenial mencapai 25,87 persen.
"Artinya jika digabungkan maka seluruhnya 53,81 persen, lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia," kata Zainal Abidin.
Kepada peserta, Profesor Zainal Abidin menerangkan bahwa Indonesia negara yang dihuni oleh masyarakat terdiri dari beragam agama, suku, bahasa, dan budaya.
Maka, ujar dia, keragaman yang ada harus dikelola dengan baik, salah satunya dengan pendekatan moderasi beragama. Hal ini tujuannya agar perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya, tidak menjadi penyebab pertengkaran bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa.
"Semua agama baik menurut pemeluknya, semua bahasa baik, semua suku, baik. Karena itu, tidak boleh saling menghina agama, suku, bahasa, dan budaya orang lain," sebut Prof Zainal Abidin.
Maka, moderasi beragama sebagai cara beragama yang moderat, menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, dan memperkuat persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.***
Caption Foto : Sekretaris FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Doktor Haji Muhammad Munif Aziz Godal menyosialisasikan moderasi beragama serta pencegahan perundungan di lingkungan pelajar, di Kabupaten Banggai.
Sumber: FKUB Provinsi Sulteng