Notification

×

Iklan

Iklan


Terhalang Sertifikat Tanah, Bantuan DAK Fisik Tertunda

Selasa, 02 Juli 2024 | Juli 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-03T02:21:58Z

infoselebes.com, Palu - Kepala Bidang (Kabid) PK-PLK dan Inovasi Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Nurseha S.Sos.M.Si, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 ini, sejumlah sekolah luar biasa (SLB) tidak mendapatkan bantuan pembangunan dari dana alokasi khusus (DAK) fisik. Hal ini terjadi karena beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

"Dari 13 kabupaten dan 1 kota, sekolah yang mengusulkan pembangunan unit sekolah baru (USB) maupun rehabilitasi rata-rata terkendala pada pembiayaan untuk pembebasan lahan. Sementara pemerintah daerah juga tidak memiliki anggaran untuk itu," kata Nurseha di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2024).

Nurseha menjelaskan bahwa dana DAK pendidikan yang berasal dari pemerintah pusat setiap tahunnya diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana berdasarkan usulan di Dapodik. Namun, sangat disayangkan, sekolah-sekolah tersebut tidak ada yang bisa menyiapkan lahan untuk pembangunan.

"Selain itu, sekolah wajib memenuhi persyaratan sertifikat tanah yang harusnya atas nama yayasan. Sedangkan rata-rata sekolah swasta umumnya sertifikatnya belum ada dan masih menggunakan nama perseorangan. Oleh karena itu, dengan dokumen yang tidak sesuai, pusat tidak bisa memberikan anggaran DAK jika masalah sertifikat dan status tanah belum jelas," jelas Nurseha.

"Tapi, Insyaallah, kami akan mendorong sekolah yang sertifikatnya masih atas nama perseorangan untuk segera diubah ke sertifikat atas nama yayasan agar ke depannya bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi," ujar Nurseha optimis.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ruang bagi swasta untuk dapat membangun sarana dan prasarana secara mandiri dan nantinya dapat dibantu melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Solusi jangka pendeknya adalah kami dorong swasta untuk membangun sekolah secara mandiri dulu. Setelah satu tahun beroperasi, baru kita bantu melalui dana BOS," ungkapnya.

Dengan adanya solusi ini, diharapkan sekolah-sekolah luar biasa di Sulteng dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan yang layak bagi para siswa berkebutuhan khusus. (*)

Penulis: Agust

GUBERNUR
GUBERNUR BKKBN Disdik Sulteng Bappeda GUBERNUR GUBERNUR PUTR SIGI TANAMAN PANGAN GUBERNUR GUBERNUR SMA BUNTA TMJ GUBERNUR GUBERNUR GUBERNUR
Iklan-ADS

GUBERNUR
close
Banner iklan disini