Infoselebes.com, Palu - Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali melaksanakan program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) sebagai bagian dari upaya sosialisasi hukum kepada siswa. Program ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, taat hukum, dan memahami pentingnya moderasi beragama.
Kali ini, sasaran program JMS adalah para siswa di Pasraman Pura Agung Wanakertha, Jagatnatha, di Jl. Jabal Nur, Talise, Kota Palu. Kamis, (01/08/2024). Narasumber utama, Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., menyampaikan materi dengan didampingi oleh Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan, Firdaus M. Zein, S.H., M.H., sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Laode Abd. Sofian menekankan tugas dan fungsi kejaksaan yang tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif untuk mencegah pelanggaran hukum. Pada kesempatan tersebut, topik yang diangkat adalah "Membangun Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba dan Judi serta Pentingnya Moderasi Beragama."
Laode menjelaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Peredaran narkoba semakin meningkat dengan metode yang semakin canggih, dan generasi muda seringkali menjadi target utama. Tidak jarang, anak sekolah menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan bahkan direkrut sebagai pengedar. Selain narkoba, masalah judi online juga menjadi perhatian serius pemerintah karena kemudahan aksesnya yang dapat berdampak negatif pada generasi muda.
"Diharapkan dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa memahami hukum dan sanksi terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online, sehingga mereka dapat menghindari tindakan melawan hukum," kata Laode Abd. Sofian.
Selain itu, Laode juga menjelaskan tentang pendidikan karakter yang meliputi nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.
Mengakhiri pemaparannya, Laode menekankan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat. "Esensi moderasi beragama adalah menjaga keselamatan jiwa manusia, menjunjung tinggi keadaban, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperkuat nilai-nilai moderasi untuk mewujudkan perdamaian dan menghargai kemajemukan. Hal ini penting untuk menjaga kebebasan beragama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tambahnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan generasi muda dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan cara yang moderat dan tidak ekstrem, serta menjadi warga negara yang baik dan taat hukum.