Notification

×

Iklan

Iklan


RTRW Beri Jalan Tambang, DPRD Bangkep dan Warga Tolak, Pemerintah Pusat Ambil Alih

Jumat, 12 Juli 2024 | Juli 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-13T04:02:49Z

Bangkep, infoselebes.com - Kalangan DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menolak dengan tegas rencana tambang batu gamping yang akan beroperasi di Pulau Peling. Penolakan ini diungkapkan oleh Komisi 1 DPRD Bangkep, Irwanto T Bua, yang menyatakan kembali sikap mereka saat pembahasan bersama PUPR.

Menurut Irwanto, dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2042 terdapat poin atau pasal yang mengakomodir pertambangan. Namun, karena pembahasan deadlock dan tidak selesai sampai batas waktu, pembahasan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Pusat.


"DPRD Bangkep secara kelembagaan telah mengeluarkan surat penolakan tambang batu gamping," tegas Irwanto saat berdiskusi dengan Kontributor Mongabay di Ruang Kerjanya, Jumat (12/7/24).


Lebih lanjut, Irwanto, yang akrab disapa Iwan, menjelaskan bahwa orientasi pembangunan Kabupaten Bangkep adalah pada sektor pertanian, pariwisata, dan perikanan. Menurutnya, ambisi eksploitasi pertambangan tidak sejalan dengan tujuan pembangunan tersebut karena dapat berdampak negatif pada ketiga sektor itu.

"Apalagi Bangkep memiliki Perda perlindungan Karst dan mata air. Ini tentunya menjadi pertimbangan hukum, sosial, dan budaya," ucap Iwan, politisi Partai Golkar yang kembali melenggang di DPRD Trikora Salakan pada pemilu 2024 kemarin.


Penolakan terhadap tambang batu gamping juga semakin masif di kalangan masyarakat. Misalnya, di Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, warga melalui Rapat Desa menolak tambang batu gamping yang beroperasi di wilayah mereka.


Warga Desa Pandaluk bahkan membentangkan spanduk bertuliskan "Masyarakat adat mendukung Bupati Bangkep tolak tambang batu gamping."


"Kami sadar akan tanah leluhur bukan untuk dijual atau ditambang, tapi untuk dikelola demi anak cucu ke depan," kata salah satu warga Desa Pandaluk.


Penolakan dari DPRD Bangkep dan masyarakat menunjukkan bahwa keberlanjutan lingkungan dan warisan budaya menjadi prioritas utama, mengesampingkan eksploitasi tambang yang dapat merusak masa depan daerah tersebut.

Reporter : Samsir
Editor Sofyan

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini