infoselebes.com, Perkumpulan Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN), sebuah organisasi resmi yang berdiri sejak 2023, terus berupaya melestarikan budaya tarung ayam jago di Sulawesi Tengah. Terdaftar dengan nomor AHU-00792.60.2014, PPAKN menjadi wadah resmi yang mematuhi aturan hukum dan berupaya menjauhkan diri dari praktik perjudian yang merugikan.
Dr. Alex menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPW PPAKN Sulteng, sementara Adv. Herman Adhyana Saputra, SH, memimpin DPC PPAKN Kota Palu. Herman menjelaskan bahwa sejak terbentuk, PPAKN telah mengadakan beberapa kontes ayam sesuai petunjuk teknis yang ada dalam AD/ART kelembagaan. Kontes ini melibatkan juri dan wasit, dengan durasi dan kategori poin yang sudah ditentukan serta taji ayam yang wajib dibungkus untuk menghindari cedera serius.
"Kontes tarung ayam ini kami buat sesuai dengan juknis AD/ART kelembagaan kami. Di setiap event, ada juri dan wasit, durasi serta kategori poin dalam pertandingan pun telah ditentukan. Yang terpenting, taji ayam wajib dibungkus," jelas Herman. Katanya kepada sejumlah media di salah satu warkop di Kota Palu, Senin (09/7/2024).
Pada Februari 2023, PPAKN menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulteng untuk melaksanakan kontes ayam, yang bertujuan melestarikan budaya dan meningkatkan daya tarik pariwisata di wilayah tersebut. Herman menegaskan bahwa PPAKN tidak mengadakan tarung ayam pisau, yang kerap menjadi ajang perjudian.
Lebih lanjut, Herman menuturkan bahwa kontes ayam jago memiliki nilai budaya yang luhur. Sejak zaman dahulu, kerajaan-kerajaan besar di Nusantara menunjukkan kehebatannya melalui tarung ayam. Dengan adanya PPAKN, konflik potensial yang mungkin muncul dapat diminimalisir dengan adanya regulasi resmi.
"Peperangan antar kerajaan dulu sering diselesaikan dengan pertandingan ayam jago. Jika tidak ada wadah resmi seperti PPAKN, bisa terjadi pertikaian yang berujung pada kerugian. Kami selalu mensosialisasikan untuk menghindari perjudian dalam setiap event," tambah Herman.
Adv. Rahmad Kurniawan Baso, SH, MH, CPCLE, yang juga merupakan penasehat hukum PPAKN, turut menyoroti tindakan aparat kepolisian yang meminta PPAKN menghentikan kegiatan karena belum mengantongi izin keramaian dari Polres Palu. Meski PPAKN menghentikan kegiatan, Rahmad mengkritik masih adanya sabung ayam ilegal yang melibatkan perjudian tanpa tindakan tegas dari aparat.
"Kami sempat mendapat teguran untuk tidak berkegiatan karena belum ada izin keramaian dari Polres Palu. Namun, sabung ayam ilegal yang berjudi dibiarkan begitu saja. Kami siap melaporkan hal ini secara resmi," tegas Rahmad.
Rahmad juga menjelaskan bahwa kegiatan tarung ayam di Kecamatan Kayumalue bukan berada di bawah kendali PPAKN, mengindikasikan adanya praktek sabung ayam ilegal yang terus berlangsung..
Reporter : Agus
Editor : Sofyan