Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi siswa. "Selain tugas penegakan hukum, kejaksaan juga memiliki fungsi preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum," ujar Laode. Topik yang diangkat kali ini adalah "Membangun Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba dan Perilaku Judi."
Laode menekankan bahwa dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa diharapkan mengetahui dan memahami hukum sehingga tidak terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum. Fokus utama penyampaian materi adalah memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan judi, khususnya judi online, yang saat ini sedang marak.
"Diharapkan para siswa tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tidak terpengaruh dengan perilaku judi, terutama judi online," tambah Laode. Selain itu, ia juga menjelaskan pentingnya pendidikan karakter yang mencakup nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, dan keadilan.
Menutup pemaparan, Laode berpesan kepada para siswa, "Jangan Nodai Masa Depanmu Dengan Narkoba dan Perilaku Judi. Persiapkan Dirimu Menjadi SDM Yang Unggul Untuk Menata Masa Depan Cerah Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045."
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para siswa yang menyampaikan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam narkoba dan perjudian. "Kami berkomitmen untuk menjauhi narkoba dan judi demi masa depan yang lebih baik," ungkap salah satu siswa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kasi Sosbud Kejati Sulteng, Firdaus M. Zein, S.H., M.H., dan para staf dari Intelijen Kejati Sulteng. Program ini diharapkan dapat terus berjalan untuk memberikan edukasi hukum kepada lebih banyak sekolah, membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, dan berkarakter kuat. **