Notification

×

Iklan

Iklan


Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kg Narkoba: Tekad Kuat Melawan Peredaran Gelap

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T06:25:34Z

Infoselebes.com, Palu- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil memusnahkan sebanyak 41,5 kilogram narkoba , acara pemusnahan ini berlangsung di halaman depan gedung Polda Sulteng, pada Kamis, (25/07/2024). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulteng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr Agus Nugroho, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan narkoba ini adalah hasil dari operasi yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. "Polda Sulteng memiliki komitmen yang tinggi untuk pemberantasan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," ujarnya.

"Jika di asumsikan 207821 Orang yang berhasil di selamatkan dari barang bahaya ini" tambah Kapolda.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta tokoh masyarakat dan media. Narkoba yang dimusnahkan merupakan Narkoba jenis sabu-sabu, yang semuanya disita dari berbagai operasi yang di laksanakan Direktorat Reserse Polda Sulteng di wilayah Sulawesi Tengah.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara rebus, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga sebagai simbol bahwa tidak ada tempat bagi narkoba di Sulawesi Tengah.


Selain itu, Kapolda Sulteng juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kerjasama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memerangi narkoba, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari ancaman narkoba" tambahnya.

Dengan pemusnahan ini, Polda Sulteng menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi warga dari dampak negatif narkoba. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di masa mendatang.
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini