Notification

×

Iklan

Iklan


Perusahaan Sawit Diduga Lakukan Pemukulan: Petani Batui Menuntut Keadilan

Kamis, 04 Juli 2024 | Juli 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T11:22:45Z

infoselebes.com, Batui - Pemilik lahan yang dirampas haknya oleh PT Sawindo Cemerlang melaporkan perusahaan tersebut ke Polsek Batui pada Kamis, 4 Juli 2024. Laporan ini muncul setelah salah satu petani, Sukrin (54 tahun), dipukul saat memperjuangkan lahannya yang telah ditanami sawit oleh PT Sawindo Cemerlang selama 14 tahun. Insiden pemukulan ini terjadi saat Sukrin bersama pemilik lahan lainnya sedang memanen sawit.

Pada Rabu malam, 3 Juli 2024, Sukrin dan pemilik lahan lainnya tengah mengangkut buah sawit yang telah dipanen. Namun, perwakilan perusahaan melarang dan meminta agar buah sawit tersebut diserahkan kepada PT Sawindo untuk dibawa ke kantor Polisi Batui sebagai barang bukti tuduhan pencurian oleh pemilik lahan.

"Saya sudah mencoba meminta mediasi di kantor desa bersama masyarakat dan Pemdes Ondoondolu 1, yakni Kades dan Sekdes. Namun, pihak PT Sawindo malah mendorong dan memukul saya, serta menyatakan tidak akan melibatkan pemerintah desa lagi," jelas Sukrin Enteding, berdasarkan rilis yang diterima media ini.

Sayangnya, PT Sawindo Cemerlang mengelak dari tuduhan pemukulan tersebut. Dodi Yoanda Lubis, Legal Humas & Kemitraan PT Sawindo, menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan intimidasi atau pemukulan terhadap petani, meskipun video yang beredar menunjukkan Sukrin didorong dan dipukul hingga terpental mengenai mobil Kepala Desa Ondo-ondolu 1.

"Apa yang disampaikan oleh Humas Legal PT Sawindo Cemerlang adalah cerminan praktik dan sikap buruk perusahaan dalam menghadapi masalah. PT Sawindo ini bukan sekali atau dua kali melakukan intimidasi terhadap petani yang memperjuangkan lahannya. Terdapat tiga petani yang telah dipenjarakan dan diintimidasi oleh PT Sawindo dalam praktik bisnis mereka," tegas Aulia Hakim, tokoh masyarakat Batui dan juga pemilik lahan, berdasarkan rilis yang diterima media ini.

"Pertanyaannya adalah, lahan itu sah milik petani. Kenapa perusahaan melarang orang beraktivitas di lahan miliknya sendiri? Kalau pun ada sawit perusahaan yang tumbuh di atas lahan petani, siapa yang suruh tanam di lahan orang? Dodi selaku Humas Legal PT Sawindo Cemerlang buta hukum dan tak paham konteks konflik tenurial di wilayah perkebunan sawit di Batui," tambahnya.

Konflik ini mencerminkan masalah tenurial yang kompleks di wilayah perkebunan sawit di Batui, dengan petani lokal sering kali menjadi korban praktik bisnis yang tidak adil. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwenang, dan masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil bagi para pemilik lahan yang teraniaya. 

Editor : Sofyan

GUBERNUR
GUBERNUR BKKBN Disdik Sulteng Bappeda GUBERNUR GUBERNUR PUTR SIGI TANAMAN PANGAN GUBERNUR GUBERNUR SMA BUNTA TMJ GUBERNUR GUBERNUR GUBERNUR
Iklan-ADS

GUBERNUR
close
Banner iklan disini