Foto : Aco, Korban Pemukulan yang kini terbaring di Rumah Sakit Undata, Ruangan Flamboyan Kelas III |
Menurut keterangan korban pada (3/07/2024), Aco, yang saat ini terbaring di Rumah Sakit Undata, Ruangan Flamboyan Kelas III, insiden bermula ketika sebuah mobil yang parkir di depan bengkel di Jalan Maluku menghalangi akses bengkel tersebut. Ketidakpuasan pemilik bengkel dan anaknya memicu kemarahan, yang kemudian berujung pada serangan brutal terhadap Aco.
Korban mengungkapkan bahwa ia diserang secara tiba-tiba dengan menggunakan kayu dan besi sok motor. Akibat serangan tersebut, Aco mengalami luka serius di lengan serta muntah darah dari telinga, hidung, dan mulut. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Polsek Palu Selatan telah mengamankan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif serta alasan di balik tindakan kekerasan tersebut.
Kejadian ini memicu kecaman keras dari masyarakat yang mengkhawatirkan meningkatnya perilaku kekerasan di lingkungan mereka. Warga setempat mendesak pihak berwenang untuk menangani kasus ini dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, demi memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Saya berharap kasus ini ditangani dengan serius. Kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah dan Aparat Didesak Bertindak Tegas
Masyarakat Kota Palu berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
"Keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama. Kami berharap tindakan tegas dari aparat untuk mengatasi masalah kekerasan yang semakin meningkat ini," tambah warga lainnya.
Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Masyarakat Kota Palu berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal. **