Notification

×

Iklan

Iklan


Misteri Pelecehan: Bocah 12 Tahun Ungkap Derita di Tangan Keluarga Ayah Tiri

Rabu, 10 Juli 2024 | Juli 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-11T04:09:31Z

infoselebes.com, Parimo - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga menjadi korban asusila oleh keluarga ayah tirinya. Korban yang masih di bawah umur itu mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari keluarga ayah sambungnya.

Peristiwa memilukan ini bermula saat korban dititipkan oleh ibunya di rumah ibu dari ayah tirinya di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong. Ibu korban, berinisial LM (32 tahun), terpaksa menitipkan anaknya di rumah mertua karena harus bekerja di sebuah warung lalampa di Toboli.

"Awalnya saya perantau dari Kalimantan dan tinggal di rumah mertua suami kedua saya di Desa Avolua. Setelah beberapa lama, saya mendapatkan tawaran kerja dan merasa rumah mertua aman untuk menitipkan anak saya," ujar LM kepada awak media pada Rabu (10/7/2024) malam.

LM tidak menaruh curiga kepada keluarga suaminya. Namun, ia terkejut saat mendengar cerita anaknya yang menceritakan kejadian ini kepada rekan kerjanya, bukan langsung kepada ibunya. "Anak saya bercerita kepada teman kerja saya, yang kemudian menceritakannya kepada saya. Saya kaget mendengar itu," ucap LM.

Menurut pengakuan korban, ia mengalami pelecehan seksual oleh tiga orang laki-laki yang merupakan ponakan dan paman dari ayah tirinya. Korban menceritakan dengan polos bahwa salah satu pelaku, bernama April, memaksanya masuk ke dalam kamar dan membuka pakaiannya hingga terjadinya hubungan badan. Meskipun korban berusaha menolak, ia tidak bisa menghindari paksaan pelaku.

"Banyak kali dipaksa mereka untuk melakukan begitu, dan diancam agar tidak memberitahu ibu saya. Kalau saya memberitahu, katanya akan dipukul," ujar korban, yang didampingi oleh ibunya.

Korban juga mengaku pernah ditawari uang Rp10.000 oleh pelaku setelah kejadian, namun ia menolaknya. Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi dengan Nomor: LP/B/73/X/SPKT/RES PARIMO/POLDA SULTENG.

"Kejadian ini sebenarnya sudah lama, sejak tahun lalu. Saya membuat laporan di Polres Parimo pada 14 Oktober 2023. Prosesnya panjang, pihak polisi sudah melakukan visum dan baru pada tahun 2024 masuk tahap penyelidikan," ungkap LM.

Dalam tahap penyidikan, satu orang bernama April telah ditetapkan sebagai terduga pelaku. Namun, setelah korban menceritakan semuanya, ditemukan dua pelaku lainnya yang juga sudah dilaporkan ke penyidik.

Hingga kini, orang tua korban menyayangkan pihak Kepolisian yang belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. "Kami menyayangkan pihak Kepolisian tidak cepat menindaklanjuti kasus ini. Hampir satu tahun berjalan tanpa ada kepastian hukum bagi tiga pelaku tersebut," terang LM.

Setelah kejadian ini, LM melihat perubahan drastis pada psikologi anaknya yang dulunya ceria dan aktif, kini menjadi pendiam dan sering berteriak jika disentuh. Secara fisik, anaknya juga mengalami penurunan berat badan.

"Dengan itu, saya berharap pihak polisi dapat segera mengungkap kasus ini dengan seadil-adilnya dan menindak semua pelakunya. Keluarga pelaku meminta saya untuk mencabut laporan, tetapi saya tidak melakukannya demi keadilan anak saya," pungkasnya.

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini