Notification

×

Iklan

Iklan


KPK Gandeng Tokoh Agama dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Tengah

Rabu, 03 Juli 2024 | Juli 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T05:17:44Z


infoselebes.com, Palu -
Sulawesi Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dalam Pemberantasan Korupsi. Acara ini berlangsung di Aula MAN 2 Kota Palu pada Kamis, 4 Juli 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai tokoh agama, pemuka agama, dan komunitas agama dengan tema "Peran Serta Tokoh Agama, Pemuka Agama, dan Komunitas Agama dalam Membangun Provinsi Sulawesi Tengah Bebas dari Korupsi". Tujuannya adalah memperkuat peran tokoh agama dalam pencegahan korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas dalam keluarga dan komunitas agama di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kapabilitas tokoh agama agar dapat berperan serta dalam memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas dan tugas mereka masing-masing.

"Peran serta dari pemuka agama sangat sentral, dengan menyampaikan pesan-pesan moral dan antikorupsi kepada masyarakat melalui pendekatan keagamaan," tuturnya. Johnson juga menekankan bahwa KPK akan sangat terbantu jika virus antikorupsi disebarkan oleh para tokoh agama kepada masyarakat luas.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPK dengan tujuan agar pesan antikorupsi tersampaikan ke semua elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama, pemuka agama, dan komunitas agama. Johnson juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah serta tokoh agama yang telah berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala MAN 2 Kota Palu, Muhammad Syamsu Nursi, perwakilan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Warsana, serta berbagai tokoh agama, pemuka agama, dan komunitas agama.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tokoh agama di Sulawesi Tengah dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun provinsi yang bersih dari praktik korupsi.

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini