Notification

×

Iklan

Iklan


Kedaulatan Pemerintah Bangkep Di pertanyakan, Perusahaan Tambang Lakukan Aktivitas Tanpa Izin

Rabu, 03 Juli 2024 | Juli 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-03T08:33:15Z
Infoselebes.com. Bangkep
- Pernyataan Pj Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), bahwa belum adanya izin apapun yang di kantongi oleh perusahaan untuk beraktivitas. Karna izin operasional hanya bisa dikeluarkan oleh Provinsi. Mendapat reaksi dari Irwanto Diasa yang juga pemerhati lingkungan.

" Hal ini semakin menegaskan hilangnya kedaulatan Pemerintah Bangkep atas wilayahnya," tegas Darah Juang sapaan Irwanto Diasa. (3/7/24)

Menurutnya, dasar dari segala proses perizinan tambang yaitu rekomendasi penyesuaian tata ruang yang dikeluarkan oleh Forum Tata Ruang Pemda Bangkep. 

Sementara itu, Abdul Hadi warga Desa Lelang Matamaling mengaku heran, kalau memang proses perizinannya belum lengkap, kenapa pembebasan lahan telah berlangsung bahkan kantor perusahaannya sudah ada.

" Hari ini masyarakat desa lelang matamaling ramai-ramai membuka indikator ketinggian air laut yang diduga untuk pembangunan Jeti. Ini ada adalah bentuk protes kami," ucapnya.

Diketahui, dari data yang dihimpun terdapat sekitar 39 perusahaan tambang batu gamping yang rencananya akan melakukan operasi di Pulau Peling. Hal ini pun menjadi kekhawatiran masyarakat, apalagi yang berada di areal konsesi. Mereka menilai, ini akan berdampak negatif pada kelangsungan hidup.

" Cabut segala bentuk perizinan tambang yang ada di Bangkep, jangan mengorbankan rakyat demi ambisi Pemerintah," tutup Irwanto Diasa.


Samsir
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini