Notification

×

Iklan

Iklan


Dugaan Korupsi di SMP Negeri 1 Parigi : Kejaksaan Masih Tunggu Hasil BPKP

Minggu, 14 Juli 2024 | Juli 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-14T08:56:52Z
Korupsi di dunia pendidikan kembali mencuat, kali ini melibatkan SMP Negeri 1 Parigi. Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi, justru diduga dikorupsi. Kejaksaan Negeri Parigi Moutong saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Akankah kasus ini terungkap sepenuhnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat? Berikut laporannya.

infoselebes.com, Parigi Moutong - Dugaan korupsi dalam pembangunan dan rehabilitasi di SMP Negeri 1 Parigi, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022, kini masih dalam tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Parigi Moutong masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Intinya masih tahap penyidikan, dan menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, berdasarkan permintaan data dukungan yang telah kami lengkapi," ungkap Plh Kasi Pidsus Maradona Eka Putra, SH kepada media ini pada Jumat (12/7/2024).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut setelah BPKP perwakilan Sulawesi Tengah menyelesaikan perhitungannya.

"Jika hasil dari BPKP sudah keluar, kita akan umumkan jumlahnya agar jelas dan pasti. Kerugian keuangan negara adalah salah satu unsur yang disangkakan dan itu sangat penting," tegasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 Disdikbud Parigi Moutong menerima Dana Alokasi Khusus sebesar 40 miliar rupiah untuk pembiayaan pembangunan dan rehabilitasi sejumlah ruang kelas baru (RKB) di berbagai satuan pendidikan, mulai dari SD hingga SMP.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Parigi, Joni Sumule, S.Pd, saat dikonfirmasi melalui telepon, mengakui bahwa sebagian dana dari pagu anggaran DAK tersebut telah dikembalikan, terutama untuk item pengadaan mobiler meja dan kursi. Namun, masih ada 4 unit lemari yang masih dalam proses pengadaan.

"Dari dana tersebut, sudah ada 100 juta rupiah yang dikembalikan ke kas daerah, ditambah saya juga menjaminkan sertifikat tanah," beber Joni Sumule.

Dengan penyidikan yang terus berjalan, masyarakat Parigi Moutong berharap kasus ini segera terungkap dan pihak yang bersalah dapat dihukum setimpal, serta dana yang dikorupsi dapat dikembalikan untuk pembangunan yang semestinya.

Reporter : Agus
editor : Sofyan
GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini