Notification

×

Iklan

Iklan


Dana Rp 200 Miliar: Disdik Sulteng Renovasi dan Bangun 64 Sekolah di 2024

Selasa, 23 Juli 2024 | Juli 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-24T02:15:34Z

infoselebes.com Palu – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati, mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, yang mencapai Rp 200 miliar, akan dialokasikan untuk renovasi dan pembangunan baru 64 sekolah di 12 kabupaten dan Kota Palu.

"Untuk DAK tahun ini, kami memilih metode swakelola, karena lebih efisien. Anggarannya lebih rendah sekitar 25 persen dibandingkan metode kontraktual, karena dalam swakelola tidak ada pajak, keuntungan, dan biaya lainnya. Dengan metode ini, kami bisa melakukan renovasi atau pembangunan baru di lebih banyak sekolah," jelas Yudiawati pada Selasa (23/7/2024).

Dengan konsep swakelola yang tuntas, satuan pendidikan di sekolah negeri maupun swasta akan mendapatkan bantuan DAK fisik serta peralatan dan mobiler. Alokasi anggaran sebesar Rp 200 miliar ini mencakup 33 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 31 Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan, sehingga total ada 64 sekolah yang akan direnovasi atau dibangun baru.

"Kami menggunakan swakelola tipe 1, di mana kewenangan dibagi antara dinas dan sekolah. Sekolah akan membentuk tim panitia pembangunan yang terdiri dari fasilitator atau tim teknis, dan melibatkan tenaga yang berkualifikasi untuk melaksanakan pembangunan atau rehabilitasi. Setelah tim disahkan oleh kepala sekolah, anggaran akan disalurkan dalam dua tahap, antara 25-50 persen di tahap pertama, tergantung besarnya jumlah anggaran," lanjut Yudiawati.

Proses pembelanjaan material sudah berjalan dan target penyelesaian seluruh kegiatan ini adalah 31 Desember 2024.

Selain itu, untuk mengawasi pelaksanaan proyek, Dinas Pendidikan Sulteng bekerja sama dengan tim Advisory yang melibatkan Inspektorat, BPKP, Kejaksaan, kepolisian, tim teknis dari Cikasda, dan tenaga BPBJ. Kerjasama ini bertujuan untuk menghindari gangguan dalam proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern pemerintah.

"Jika ada hal yang tidak sesuai regulasi atau RAB, kami akan mengidentifikasi masalah sedini mungkin agar hasilnya sesuai harapan," tutup Yudiawati.

Reporter : Agus
Editor : Sofyan

GUBERNUR
GUBERNUR BKKBN Disdik Sulteng Bappeda GUBERNUR GUBERNUR PUTR SIGI TANAMAN PANGAN GUBERNUR GUBERNUR SMA BUNTA TMJ GUBERNUR GUBERNUR GUBERNUR
Iklan-ADS

GUBERNUR
close
Banner iklan disini