Notification

×

Iklan

Iklan


Pengesahan Raperda: Sulteng Perkuat Legalitas untuk Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 24 Juni 2024 | Juni 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-24T13:31:18Z

infoselebes.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk membahas pengajuan empat rancangan peraturan daerah (Raperda). Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (24/06/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim. Dalam rapat tersebut, diserahkan laporan empat Raperda yang telah disetujui, yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia yang merupakan prakarsa pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekda Novalina menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas persetujuan empat Raperda tersebut. "Dengan disetujuinya empat Raperda ini menjadi peraturan daerah, pemerintah daerah kini memiliki aspek legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah," ujar Novalina.

Lebih lanjut, Novalina menyatakan bahwa peraturan daerah yang baru ini akan mendukung pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah tahun 2021-2026, yaitu gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

Di akhir sambutannya, Novalina mengingatkan bahwa sebagai tindak lanjut dari persetujuan Raperda ini, setiap kepala perangkat daerah harus segera melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, mereka juga harus menyusun rancangan peraturan gubernur tentang pelaksanaan peraturan daerah dengan koordinasi dari Biro Hukum.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola, Sekretaris Dewan, pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Sulawesi Tengah, serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Editor : Sofyan
Source : Humas Pemrov Sulteng

GUBERNUR
Iklan-ADS

close
Banner iklan disini