Notification

×

Iklan

Iklan


Masyarakat Tercekik, Lingkungan Terancam: PT ANA Kebal Hukum?

Senin, 24 Juni 2024 | Juni 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-24T08:26:02Z


infoselebes.com, Palu - Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Morowali Menggugat (AMLSMM) menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin (24/06/2024). Massa menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi PT Agro Nusa Abadi (ANA) yang telah beroperasi tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2019.

Aksi ini menyusul temuan bahwa PT ANA beroperasi secara ilegal, mengelola lahan tanpa HGU. Pertanyaan besar pun muncul: apakah PT ANA membayar pajak selama ini? Jika iya, ke mana pajak tersebut disalurkan?

Masalah ini tak hanya soal hukum, tapi juga kemanusiaan. Masyarakat lokal kehilangan lahan yang dicaplok perusahaan, sementara lingkungan mereka tercemar limbah industri. Penyakit mulai muncul, ekosistem yang menjadi sumber mata pencaharian hancur.

Dalam aksi tersebut, AMLSMM menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah segera menyelesaikan kasus korupsi PT ANA.
  2. Segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi PT ANA.
  3. Mendesak proses hukum terhadap korupsi sumber daya alam di PT ANA, SIAJ, SIAJZ, dan RAS.
  4. Menuntut penangkapan direktur PT ANA.
  5. Meminta pemeriksaan gubernur Sulawesi Tengah dan bupati Morowali Utara atas dugaan korupsi yang melibatkan PT ANA.

Koordinator aksi, Moh Tauhid, menyebut proses penyidikan tengah berlangsung. “Kami menduga ada korupsi dalam penerbitan izin lokasi PT ANA pada September 2021 oleh Bupati Morowali Utara dengan sepengetahuan Gubernur Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Tauhid menambahkan, "Proses penyidikan di Kejati harus selesai dalam 14 hari, penyelidikan maksimal 3 bulan sesuai keputusan Kejaksaan Agung. Kejati Sulteng adalah harapan terakhir kami mencari keadilan. Kami apresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng yang baru karena berani menindaklanjuti aduan masyarakat saat instansi lain cenderung memihak korporasi."

AMLSMM juga menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan PT ANA dan beberapa perusahaan lainnya seperti SIAJ, SIAJZ, dan RAS. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus ini, menetapkan tersangka, dan memproses hukum mereka yang terlibat. Mereka juga menuntut penangkapan direktur PT ANA serta pemeriksaan terhadap gubernur dan bupati terkait dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut.

Aliansi berkomitmen mengawal proses penyidikan di Kejati dengan komunikasi intens. “Kami akan melengkapi data pendukung hingga tersangka ditetapkan dan ditahan, serta keputusan hukum inkrah tercapai,” tegas Tauhid. (*)

GUBERNUR
GUBERNUR BKKBN Disdik Sulteng Bappeda GUBERNUR GUBERNUR PUTR SIGI TANAMAN PANGAN GUBERNUR GUBERNUR SMA BUNTA TMJ GUBERNUR GUBERNUR GUBERNUR
Iklan-ADS

GUBERNUR
close
Banner iklan disini