infoselebes.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, didampingi oleh Kepala Inspektorat, menerima audiensi dari Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, bersama para Kepala Sekolah SMA dan SMK. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Gubernur pada Rabu (12/6/24).
Dalam audiensi tersebut, Yudiawati menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan, dan jalur prestasi. Menurutnya, regulasi yang diterapkan dalam PPDB online 2024 sesuai dengan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2017, bertujuan untuk memenuhi kuota di SMA dan SMK.
Yudiawati menjelaskan empat jalur utama dalam PPDB:
- Jalur Zonasi: Mengutamakan kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.
- Jalur Prestasi: Memungkinkan siswa berprestasi, baik akademik maupun non-akademik, untuk memilih sekolah di mana saja berdasarkan bobot prestasi mereka.
- Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi keluarga tidak mampu, dengan bukti-bukti yang sesuai regulasi.
- Jalur Perpindahan: Mengakomodasi anak-anak PNS atau aparat penegak hukum yang pindah tugas ke Palu.
Yudiawati juga memaparkan pembagian kuota untuk setiap jalur, yaitu 50% untuk zonasi, 30% untuk prestasi, 15% untuk afirmasi, dan 5% untuk perpindahan. "Semoga dengan adanya peraturan ini, kita bisa sepakati bersama untuk meningkatkan pendidikan di Sulawesi Tengah," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik dan mengapresiasi upaya Kadis Pendidikan, para Kepala Sekolah, dan orang tua wali. Ia berharap regulasi ini dapat membantu anak-anak yang kurang mampu untuk bersekolah dan meningkatkan mutu pendidikan di Sulawesi Tengah.
"Dengan peraturan ini, kita harap bisa membantu anak-anak kurang mampu agar bisa bersekolah dan sekaligus untuk meningkatkan pendidikan di Sulawesi Tengah," tutur Gubernur Rusdy Mastura.
(*)