infoselebes.com, Sigi - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Sigi, pada Kamis (13/06/2024) pagi di Mapolres Sigi.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Anom Subawono, S.I.K., M.Si., selaku Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sulteng, didampingi oleh Kasipropam Polres Sigi, Iptu Chandra, bersama anggota Sipropam.
Kapolres Sigi melalui Kasipropam Iptu Chandra menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini bertujuan memastikan kepatuhan personel Polres Sigi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sebagai aparat penegak hukum, personel Polres Sigi harus menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Iptu Chandra.
Dalam kegiatan Gaktibplin kali ini, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang dimiliki oleh personel Polres Sigi, termasuk kendaraan dinas maupun pribadi. Pemeriksaan ini dimulai dari gerbang masuk Mako Polres Sigi oleh personel Bid Propam Polda Sulteng bersama personel Sipropam Polres Sigi, terhadap personel yang mengendarai kendaraan dinas maupun pribadi.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang personel serta kelengkapan identitas pribadi seperti KTP dan KTA. Iptu Chandra menambahkan, "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan disiplin anggota Polres Sigi dan kepatuhan terhadap peraturan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku."
Menurutnya, kegiatan penegakan tata tertib dan disiplin ini merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota. "Pemeriksaan terakhir berupa tes urin terhadap personel Polres Sigi, dan hasilnya semua negatif," pungkas Iptu Chandra.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan disiplin dan profesionalisme personel Polres Sigi semakin meningkat, serta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap aturan. (*)